Bagi debitur Bank BNI di Kota Palembang yang sedang menikmati fasilitas KUR dan usahanya berkembang pesat, kebutuhan modal tambahan kerap muncul sebelum masa kredit lama berakhir. Situasi ini lazim dialami pengusaha yang mendapatkan kontrak kerja sama baru atau hendak memperluas gerai toko.
Kabar baiknya, Anda tidak harus menunggu hingga cicilan selesai 100%. Bank BNI menyediakan opsi Suplesi (Top Up Pinjaman) untuk menambah limit kredit yang sedang berjalan, melengkapi ekosistem pembiayaan yang diterangkan pada panduan lengkap cara pengajuan KUR BNI 2026 untuk pelaku UMKM di Palembang.
Syarat Utama Pengajuan Top Up KUR BNI
Agar permohonan suplesi disetujui analis bank tanpa kendala, debitur wajib memenuhi kriteria berikut:
- Riwayat Pembayaran Lancar (Kolektibilitas 1): Tidak pernah tercatat menunggak atau telat membayar cicilan bulanan selama masa kredit berjalan.
- Masa Angsuran Minimal Telah Berjalan: Umumnya fasilitas suplesi dapat diajukan setelah debitur menyelesaikan cicilan minimal 50% dari jangka waktu kredit, atau telah berjalan minimal 6 hingga 12 bulan berturut-turut.
- Pertumbuhan Usaha Nyata: Omzet dan laba usaha saat ini terbukti lebih tinggi dibanding saat pertama kali mengajukan kredit.
- Tidak Melampaui Batas Plafon Maksimal Kumulatif KUR: Sesuai ketentuan pemerintah mengenai batasan total pinjaman KUR per sektor usaha.
Mekanisme Perhitungan Pencairan Dana Suplesi
Saat pengajuan top up disetujui, dana yang dicairkan ke rekening Anda merupakan selisih antara plafon baru dengan sisa pokok pinjaman lama. Contoh simulasi:
- Plafon KUR lama: Rp 30.000.000.
- Sisa pokok utang berjalan: Rp 10.000.000.
- Plafon baru yang disetujui: Rp 75.000.000.
- Maka pinjaman lama sebesar Rp 10.000.000 akan ditutup otomatis, dan sisa dana segar sebesar Rp 65.000.000 langsung ditransfer ke rekening tabungan BNI Anda.
Bagi pengusaha yang ingin menaikkan skala dari pinjaman mikro ke plafon di atas Rp 100 juta, pastikan Anda juga telah mempersiapkan ketentuan agunan tambahan untuk KUR BNI Kecil.